KSI dan LPEU MUI Gelar Silaturahmi dan Presentasi Kemitraan Program Rumah Rakyat Semesta di Gedung MUI Pusat
Jakarta, 9 Juli 2026 – Koperasi Syariah Keluarga Samawa Indonesia (KSI) bersama Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat silaturahmi dan presentasi kemitraan Program Rumah Rakyat Semesta (RRS) pada Rabu, 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Aula Buya Hamka Lantai 4, Gedung MUI Pusat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 18.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan KSI, jajaran LPEU MUI, serta para developer properti.
Rapat dibuka oleh Bapak Darmawan Wijaya selaku Sekretaris LPEU MUI. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa LPEU MUI memiliki tanggung jawab untuk membentuk peradaban yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tidak sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun kawasan secara menyeluruh.
Perwakilan KSI, Bapak Rulli, memaparkan bahwa Program Rumah Rakyat Semesta dirancang sebagai ekosistem yang terintegrasi dengan 8 bidang penggerak ekonomi umat, meliputi pangan, energi, inkubasi bisnis syariah, digitalisasi, hingga pemberdayaan UMKM. Program ini menghubungkan developer dengan Lembaga Keuangan Syariah, koperasi, dan jaringan LPEU MUI di seluruh daerah termasuk 82 ormas Islam yang tercatat di bawah naungan MUI sebagai basis utama penyebaran program.
Bahwa kehadiran program ini merupakan respons nyata terhadap kondisi industri properti nasional yang selama ini didominasi skema konvensional. LPEU MUI kini meluncurkan Program Rumah Rakyat Semesta dengan mengkampanyekan gerakan "Punya Rumah Halal", menawarkan dua jalur pembiayaan:
- Perbankan Syariah (pembiayaan tanpa riba)
- Koperasi KSI (skema jual-beli atau cicilan mandiri)
Skema ini hadir sebagai solusi bagi calon konsumen yang selama ini terkendala BI Checking dan tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan.
KSI menawarkan dua skema kerja sama kepada developer:
- Bulk Order (BO): Harga Pokok Penjualan + margin 20%
- Joint Operasi (JO): Jangka waktu 10 tahun dengan bagi hasil KSI 30% dan Developer 70%
Bapak Mukhaer menambahkan bahwa konsep perumahan syariah yang dibangun berlandaskan tiga pilar utama yang diajarkan Rasulullah SAW: membangun moral dan ukhuwah, menyusun tata regulasi kawasan, serta mewujudkan pilar kesejahteraan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, para developer menyampaikan pentingnya sosialisasi skema syariah yang lebih luas kepada masyarakat. Menutup pertemuan, seluruh peserta sepakat bahwa kolaborasi antara KSI dan LPEU MUI merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem perumahan syariah yang profesional, berkeadilan, dan sesuai syariat Islam.
Sebagai informasi, dua program perdana dengan skema perbankan dijadwalkan launching pada 18 Juli 2026, sementara program berbasis koperasi syariah akan diinformasikan lebih lanjut. KSI dan LPEU MUI juga tengah mempersiapkan Expo Perumahan Syariah yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2026.
Berita Lainnya
Silakan tanya seputar properti, harga, atau cara pemesanan! ๐